Pengertian dan Unsur Terbentuknya Bangsa

Pengertian dan Unsur Terbentuknya Bangsa

Seiring dengan kebutuhan yang semakin kompleks maka menuntut masyarakat yang satu bekerja sama dengan manusia yang lain. Hal inilah yang melatarbelakangi terbentuknya bangsa.
Istilah bangsa berasal dari bahasa Inggris yaitu nation dan bahasa latin nation yang artinya sesuatu telah lahir. Nation dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai bangsa. Pengertian bangsa selanjutnya mengalami perkembangan, yaitu bangsa dalam arti sosiologis-antropologis dan bangsa dalam arti politis.

1. Bangsa dalam arti sosiologis – antropologis
Bangsa adalah persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut terikat oleh satu kesatuan ras, bangsa, agama, dan adat-istiadat. Persekutuan hidup artinya perkumpulan orang-orang yang saling membutuhkan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama dalam suatu wilayah tertentu. Bangsa dalam arti sosiologis-antropologis diikat oleh ikatan-ikatan, seperti kesatuan ras, tradisi, sejarah, adat-istiadat, bahasa, agama, dan daerah. Adanya ikatan seperti itulah, yang dapat digunakan untuk membedakan suku bangsa yang satu dengan suku bangsa yang lain. Misalnya suku Jawa berbeda dengan suku Batak, suku Sunda berbeda dengan suku Asmat, dan sebagainya.
Dalam suatu negara, dapat terdiri atas berbagai suku bangsa, misalnya Amerika Serikat terdiri atas bangsa Negro, Indian, Yahudi, dan sebagainya. Indonesia juga terdiri atas berbagai suku bangsa, seperti suku bangsa Cina, Tionghoa, Arab, dan sebagainya.
Faktor-faktor pendorong terbentuknya bangsa secara umum, antara lain:
a. Pertalian darah, suku, bahasa, dan adat-istiadat.
b. Persamaan sejarah, penderitaan, dan nasib di masa lalu.
c. Pemerintahan yang sama.
d. Ideologi yang sama.
e. Bahasa nasional
f. Cita-cita dan tujuan yang sama.

2. Bangsa dalam arti politis
Bangsa dalam pengertian politis adalah suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan tunduk pada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam. Dengan demikian bangsa dalam arti politis adalah bangsa yang sudah bernegara dan mengakui serta tunduk pada kekuasaan dari negara yang bersangkutan. Setelah mereka bernegara terciptalah bangsa.
Bangsa dalam arti politis diikat oleh suatu organisasi kekuasaan / politik, yaitu negara beserta pemerintahannya. Mereka diikat oleh satu kesatuan wilayah nasional, hukum dan peraturan-perundangan yang berlaku.
Selain itu, sebuah bangsa dalam arti politis perlu menciptakan ikatan-ikatan baru sebagai alat pemersatu bangsa. Seperti halnya Indonesia yang memiliki alat pemersatu sebagai berikut:
a. Bahasa nasional, bahasa Indonesia.
b. Bendera negara, Sang Merah putih.
c. Lagu kebangsaan, Indonesia Raya.
d. Semboyan negara, Bhinneka Tunggal Ika.
e. Ideologi dan dasar negara, Pancasila.
f. Konstitusi / hukum dasar, UUD 1945.

Pengertian Bangsa menurut para ahli
1. Suryono Sukanto
Bangsa adalah unit yang mandiri yang ditandai adanya kelompok territorial dengan hak kewarganegaraan yang sama dan memiliki karakteristik yang sama.
2. Ernest Renan
Bangsa adalah sekelompok manusia yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang sama, suatu bansa juga harus terikat oleh tanah air yang sama.
3. Otto Bauer
Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan karakter yang tumbuh karena persamaan nasib.
4. F. Ratzel
Bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya hasrat kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.
5. Hans Kohn
Bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak. Kebanyakan bangsa memiliki faktor-faktor objek tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain. Faktor itu berupa persamaan adat istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan agama.
6. Stalin
Bangsa adalah kesatuan umat manusia yang terbentuk secara historis (sejarah).
7. Jalopsen dan Lipman
Bangsa adalah kesatuan budaya (cultural unity)dan kesatuan politik (political unity). Faktor objektif yang menandai suatu bangsa adalah adanya kehendak atau kemauan bersama yang lebih dikenal dengan istilah nasionalisme.

Unsur-unsur bangsa
Menurut Friederich Hertz, setiap bangsa mempunyai 4 unsur :
1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
3. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualitas, atau kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise.

Pengertian dan Unsur Negara

Pengertian negara
Pengertian negara sama dengan pengertian bangsa dalam arti politis, karena negara merupakan organisasi kekuasaan politik yang dapat memaksakan kekuasaan tersebut secara sah (legal) pada semua orang yang ada di wilayahnya.
Istilah negara berasal dari bahasa Sansekerta yaitu nagari atau nagara yang berarti kota.
Sedangkan istilah negara yang dipakai dalam ilmu kenegaraan merupakan terjemahan dari istilah-istilah state (Inggris), destaat (Belanda), l’etat (Perancis) atau lostato (Nicollo Machiavelli). Istilah ini telah dikenal sejak abad ke-15 yang dianggap sebagai terjemahan dari istilah latin klasik “status” yang mengandung arti keadaan tetap dan tegak atau sesuatu yang memiliki sifat tetap dan tegak.
Adapun pengertian negara dari para pakar, antara lain sebagai berikut :
1. George Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
2. Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
3. R. Joko Soetono
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah pemerintahan yang sama.
4. Roger H. Soltau
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
5. Mr. Soenarko
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
6. Harold J. Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.
7. Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
8. Mac Iver
Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.
9. Hugo de Groot (Grotius)
Negara merupakan ikatan-ikatan manusia yang insaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.
10. Aristoteles
Negara (politis) adalah persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik-baiknya.
11. Jean Bodin
Negara adalah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal dari suatu kekuasaan yang berdaulat.
12. Hans Kelsen
Negara adalah suatu susunan pergaulan hidup bersama dengan tata paksa.
13. Kranenberg
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.